Pro dan Kontra RUU KIA, Rahmad DPR: Aturan Ini demi Selamatkan Masa Depan Bangsa
‘’Lewat RUU ini, kami ingin memastikan setiap hak ibu dan anak dapat terpenuhi," ujarnya.
Hal itu dikatakan Rahmad saat menjadi narasumber dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema Urgensi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7).
RUU KIA mengatur cuti melahirkan 6 bulan dan cuti suami 40 hari untuk mendampingi istri melahirkan.
Namun, hal ini menuai pro dan kontra dari masyarakat dan pengusaha.
"Aturan cuti adalah langkah kami demi menyelamatkan masa depan bangsa dengan harapan ibu dapat memberikan ASI eksklusif. Namun, jika ada pihak yang kontra, kami hormati dan terbuka untuk duduk bersama,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti memberikan apresiasi atas langkah DPR memprakarsai RUU KIA.
Menurut dia, RUU ini menunjukan kepedulian kepada kesejahteraan anak dan ibu dalam bentuk regulasi.
"Saya mendukung DPR. Ini adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa kita dalam menciptakan generasi emas. Namun, karena ada beberapa regulasi yang mengatur tentang perlindungan anak, saya berharap nanti UU ini tidak tumpang-tindih,” kata Retno. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: