Pro dan Kontra RUU KIA, Rahmad DPR: Aturan Ini demi Selamatkan Masa Depan Bangsa
jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Indonesia masih dihantui oleh persoalan stunting yang angkanya masih tinggi.
Diketahui, Indonesia berada di urutan kelima penderita stunting. Satu di antara empat anak mengalami stunting.
Sementara itu, angka kematian ibu masih tinggi. Di antara 100 ribu ibu yang melahirkan, ada 300 yang meninggal.
Karena itu, DPR RI berinisiatif menyusun dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyatakan RUU ini akan menjadi pedoman bagi negara untuk memastikan anak-anak generasi penerus bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik.
Diharapkan, RUU ini bisa mengatasi permasalahan stunting di Indonesia.
“Pemerintahan Jokowi memberikan perhatian yang besar terhadap tingginya angka stunting di Indonesia, bahkan ditargetkan 2024 angka stunting turun hingga 14 persen,’’ ujarnya.
Sebagai solusi, pihaknya memberikan payung hukum agar kesejahteraan ibu dan anak terjamin.