Pro-Islah Somasi Muhaimin
Jumat, 15 Oktober 2010 – 05:49 WIB
Menurut dia, karena yang bersangkutan bukan pengurus, tidak ada dasar bagi mereka untuk meminta adanya muktamar. Keputusan Mahkamah Agung dan menteri hukum dan HAM menyatakan bahwa kepengurusan DPP PKB sah hingga 2013. "Itu sudah inkracht. Yang tetap meminta itu berarti tidak paham hukum," sindirnya.
Jika dibilang selama ini tidak ada proses islah, Marwan menilai bahwa anggapan tersebut salah. Menurut dia, proses islah saat ini sudah dilakukan. Bahkan, jajaran kepengurusan pun sudah mengakomodasi PKB Kalibata yang sebelumnya berkonflik. "Pak Alwi Shihab juga sudah masuk dewan syura, jadi tidak ada masalah," kata Marwan. Soal tudingan negatif atas prestasi Muhaimin, Marwan menilai hal itu sebagai penilaian sepihak.
Dia menyatakan, PKB tidak segan-segan menghukum para pihak yang justru merusak proses islah. Fraksi PKB, imbuh Marwan, akan mengevaluasi posisi Lily sebagai anggota DPR. "Beliau tadi izin tidak ikut rapat fraksi karena ada rapat internal komisi I, tapi ternyata malah konpers," ungkap Marwan. (bay/c9/agm)