Pro-Kontra Pengembalian Surat Presiden di Dewan
Selasa, 12 Januari 2010 – 21:12 WIB
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap surat pengantar dari Presiden. "Surat itu sudah tidak relevan dan kehilangan momentum," kata anggota FPG, Nurul Arifin.
Oleh karena itu, lanjut Nurul, DPR harus meminta tanggung jawab Presiden. Senada dengannya, anggota FPG Bambang Soesatyo pun menegaskan, surat tersebut patut ditolak karena jika diterima, maka bailout sebesar Rp 6,7 triliun untuk Bank Century akan dianggap sah, mengikat dan sama sekali tidak melanggar hukum. (fas/jpnn)