Pro-Kontra Pengembalian Surat Presiden di Dewan
Selasa, 12 Januari 2010 – 21:12 WIB
Usulan itu ditanggapi oleh anggota Fraksi PDI-P, Maruarar Sirait. Menurut anggota Pansus tersebut, usulan Achsanul akan membuka peluang bagi Presiden untuk mengirimkan surat serupa kepada DPR, dengan memperbaiki sumber rujukan yang dinilai keliru.
"Padahal perdebatannya adalah soal substansi, yakni dampak dari surat presiden itu. Bukan soal teknis," katanya. Maruarar pun mengingatkan, kalau usulan itu diakomodasi, sama saja dengan mendorong DPR menghabiskan potensinya untuk hal-hal yang bersifat teknis dan mengaburkan substansi di masa mendatang.