Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pro-Kontra Pengembalian Surat Presiden di Dewan

Selasa, 12 Januari 2010 – 21:12 WIB
Pro-Kontra Pengembalian Surat Presiden di Dewan - JPNN.COM
JAKARTA - Pengembalian surat Presiden RI terkait pengajuan RUU perihal Pencabutan Perppu Nomor 4 tahun 2008 tentang JPSK oleh DPR, akhirnya menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota DPR sendiri. Achsanul Qosasi dari Fraksi Demokrat misalnya, menyatakan bahwa pengembalian surat itu sebaiknya disertai dengan pengantar yang mencantumkan tenggat waktu perbaikan surat tersebut.

"Jelaskan, kenapa surat itu dikembalikan, disertai dengan pengantar yang mencantumkan tenggat waktu perbaikan surat tersebut," ujarnya, dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (12/1).

Usulan itu ditanggapi oleh anggota Fraksi PDI-P, Maruarar Sirait. Menurut anggota Pansus tersebut, usulan Achsanul akan membuka peluang bagi Presiden untuk mengirimkan surat serupa kepada DPR, dengan memperbaiki sumber rujukan yang dinilai keliru.

"Padahal perdebatannya adalah soal substansi, yakni dampak dari surat presiden itu. Bukan soal teknis," katanya. Maruarar pun mengingatkan, kalau usulan itu diakomodasi, sama saja dengan mendorong DPR menghabiskan potensinya untuk hal-hal yang bersifat teknis dan mengaburkan substansi di masa mendatang.

JAKARTA - Pengembalian surat Presiden RI terkait pengajuan RUU perihal Pencabutan Perppu Nomor 4 tahun 2008 tentang JPSK oleh DPR, akhirnya menimbulkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News