Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Program Magister Ilmu Komunikasi UMB Resmi Berakreditasi A

Rabu, 08 Mei 2019 – 23:10 WIB
Program Magister Ilmu Komunikasi UMB Resmi Berakreditasi A - JPNN.COM
Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana (UMB) Dr. Ahmad Mulyana. Foto: Ist

“Jadi ada keterkaitan dengan manajemen Mediapreunership. Itu sebuah target kita untuk mengantisipasi industri 4.0,” tegas Mulyana.

Mulyana menambahkan untuk mewujudkan target berstandar nasional dan internasional, pihaknya selalu meminta mahasiswa agar meresume jurnal internasional sesuai fokus bahasan, kemudian melakukan diskusi dan analisis. Selain itu, UMB juga melakukan kerja sama intensif dengan para praktisi, pihak industri sebagai user, alumni dan stakeholder. Hal ini diperlukan agar mendapatkan masukan sehingga ada pembaruan dari materi pembelajaran.

“Itu suatu hal yang selalu kami update agar bisa membaca situasi dengan mengidentifikasi persoalan di masyarakat,” katanya.

Dalam proses pembelajaran, menurut Mulyana, mahasiswa tidak sekadar tahu tetapi bagaimana teori dapat digunakan untuk menganalisa suatu situasi di masyarakat. Hal yang utama, lanjut Mulyana, proses tersebut disesuakan dengan tiga konsentrasi Prodi Magister Ilmu Komunikasi di UMB, yaitu Coorporate and Marketing Communication; Political Communication, dan Media Industry and Business.

Mulyana juga menambahkan UMB mendesain website yang memungkinkan terbangunnya ruang dialog baik mahasiswa, dosen, alumni, pihak industri dan stakeholder lainnya untuk mengetahui tingkat kepuasan. Dari proses tersebut, diharapkan akan melihat output baik aspek kemampuan, integritas, moral, bahasa Inggris, kemampuan IT dan sebagainya.(fri/jpnn)

Peningkatan Akreditasi Prodi Ilmu Komunikasi pada Program Magister UMB tertuang dalam Keputusan BAN-PT No. 1338/SK/BAN-PT/Akred//M/V/2019. Keputusan tersebut mulai berlaku sejak 7 Mei 2019.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close