Produk Halal UMKM Punya Peluang Besar dalam Pasar Digital di Era Pandemi
jpnn.com, BOGOR - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mendorong para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan sertifikasi halal.
Karena dengan mengantongi sertifikasi tersebut para pelaku UMKM dapat memberikan keyakinan kepada pelanggan sekaligus memperluas jangkauan pemasaran.
Demikian disampaikan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Prof Widodo Muktiyo dalam Forum Digitalk: Peluang Besar UMKM Dalam Pasar Digital Dengan Produk Halal di Era Pandemi yang digelar Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kemenkominfo melalui Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim di Bogor, Kamis (19/11).
Kemenkominfo melalui Ditjen IKP dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah melakukan komitmen kerja sama komunikasi dan diseminasi informasi penyelenggaraan layanan sertifikasi halal pada 18 Agustus 2020.
Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kominfo, Septriana Tangkary, mengatakan, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 56-59 persen dan penyerapan tenaga kerja 97 persen, dengan jumlah UMKM hampir mencapai 60 juta unit.
“Dari jumlah tersebut sekitar 9,6 juta pelaku UMKM, telah memanfaatkan platform online untuk memasarkan produknya,” jelas Septriana dalam keterangan resmi yang diterima JPNN hari ini.
Dalam kegiatan ini, Kemkominfo menggandeng Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Prof Sukoso; Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan Universitas Pakuan Prof Didik Notosoedjono, Wakil Sekjen Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komputer Indonesia (APTIKOM) Nina Kurnia Hikmawati.