Produk Investasi Ilegal Marak, Bamsoet Minta Polri Bertindak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo memberi perhatian serius terhadap produk investasi tanpa izin. Politikus yang beken disapa dengan panggilan Bamsoet itu mengaku khawatir dengan maraknya produk investasi ilegal yang berpotensi menjadi kedok penipuan.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) menemukan adanya 72 entitas yang memasarkan produk investasi tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat. Menurut Bamsoet, temuan itu tak bisa dianggap sepele.
Bamsoet meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengkaji temuan Satgas Waspada Investasi. “Jika ke-72 entitas tersebut tanpa izin, maka kegiatannya harus segera dibekukan dan dana yang sudah dihimpun harus dikembalikan ke masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/4).
Bamsoet menambahkan, BKPM semestinya mendata dan meningkatkan pengawasan atas seluruh usaha investasi. Hal itu juga demi memudahkan pengawasan sekaligus meminimalkan potensi pengelolaan investasi ilegal.
Selain itu, Bamsoet juga meminta Polri menindak entitas penghimpun dana yang sudah melakukan penipuan berkedok investasi. “Agar kepolisian melakukan penindakan tegas terhadap entitas yang terbukti melakukan kegiatan tanpa izin guna mencegah entitas ilegal kembali bermunculan,” tegasnya.
Yang tak kalah penting, masyarakat juga harus mewaspadai produk investasi ilegal. Dia meminta masyarakat yang menemukan produk investasi ilegal agar proaktif melapor ke pihak berwenang.
“Mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi melaporkan kepada pihak yang berwajib jika mengetahui informasi tentang kegiatan investasi ilegal, terutama jika investasi tersebut menawarkan hasil atau keuntungan yang tidak wajar di kalangan masyarakat,” pintanya.(jpg/jpnn)