Produk Palsu Rugikan Negara Rp 37 Triliun
Kamis, 20 Mei 2010 – 07:20 WIB
Widya menjelaskan, pada 2005 lalu, LPEM FEUI dan MIAP mengadakan studi tentang dampak pemalsuan produk terhadap 12 sektor industri. Pada penelitian tersebut, diperkirakan kerugian yang dialami oleh industri berkisar Rp 4,4 triliun.
Dan data terkini dari studi serupa, kerugian tersebut meningkat sembilan kali lipat menjadi Rp 37 triliun. “Dulu kerugian sekitar 4 triliun, sekarang jadi Rp 37 triliun. Dampaknya signifikan terhadap perekonomian negeri ini,” kata Widya di Jakarta.