Produk Palsu Rugikan Negara Rp 37 Triliun
Kamis, 20 Mei 2010 – 07:20 WIB
Dampak lain dari pemalsuan produk lainnya adalah potensi kehilangan penerimaan pajak dan berkurangnya tenaga kerja. Untuk penerimaan pajak, negara berpotensi kehilangan Rp 202,76 miliar. Sedangkan, di sektor tenaga kerja akan berkurang sebanyak 124 ribu orang. Saat ini, estimasi kesempatan kerja yang hilang itu sebesar 174 ribu.
“Selain kerugian ekonomi, lapangan pekerjaan ternyata sangat menjadi hal yang cukup menyedihkan. Kalau kita melihat employment rate, adanya pemalsuan bukan berarti menambah, tapi mengurang lapangan pekerjaan,” jelasnya. Dampak lainnya, sambung dia, keselamatan dan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi barang-barang palsu, seperti makanan, obat, dan kosmetik.
Untuk itu dia meminta kepada pemerintah berperan aktif mengkampanyekan berupa edukasi tentang bahaya pemalsuan “Kita juga melihat bagaimana mengkampanyekan antipemalsuan. Bagaimana masyarakat bisa mendapat barang yang asli dan bisa membedakan mana yang palsu dan asli,” ujarnya. (lum)