Produk Wajib SNI Bertambah
Senin, 24 Maret 2014 – 09:08 WIB
Salah satu instrumen yang bisa dipakai tentu berupa hambatan non-tariff barrier seperti penerapan SNI. Perlu dibuat standar nasional yang benar-benar harus ditaati industri lokal.
Dengan begitu, produk lokal yang menerapkan SNI bisa bersaing dengan produk impor yang juga harus memenuhi SNI. "Tentunya kita ingin produk lokal berkualitas," katanya.
Karena itu, tahun ini pemerintah akan mewajibkan SNI atas 66 produk seperti elektronika, furnitur, logam, kimia dasar, dan hilir. Selain itu, ada produk makanan minuman, otomotif, dan maritim. "SNI wajib akan meng-cover 66 produk pada tahun ini. Kita berharap produk lokal bisa melawan produk impor yang cukup banyak masuk Indonesia," jelasnya.