Produk Wajib SNI Bertambah
Senin, 24 Maret 2014 – 09:08 WIB
Kedua, tidak boleh menggunakan bahan pewarna nonazo. Ketiga, formaldehida (formalin) maksimal 20 ppm. Perusahaan yang memproduksi mainan wajib memenuhi dan menerapkan SNI dengan memiliki sertifikat produk penggunaan tanda (SPPT-SNI) dan membubuhkan tanda SNI di setiap produk. (wir/c18/oki)