Produksi Rokok Kian Mengepul
Capai 361 Miliar Batang, Tambah Peneriman CukaiPadahal, kata dia, tahun ini pemerintah tidak menaikkan tarif cukai rokok. Adapun tarif mimunam beralkohol naik rata-rata 11,62 persen untuk produksi dalam negeri dan 11,70 persen untuk produk impor. "Dari realisasi penerimaan cukai Januari - Februari, kontribusi rokok mencapai 98,2 persen," ujarnya.
Data Bea Cukai menunjukkan, realisasi cukai Januari - Februari sudah mencapai Rp 21,35 triliun atau 18,36 persen dari target Rp 116,28 triliun yang dipatok dalam APBN 2014. Realisasi tersebut juga melampaui target periode dua bulan yang dipatok Rp 19,38 triliun.
"Selama Januari - februari, realisasi penerimaan cukai rokok memang sangat tinggi," katanya. Sebagai gambaran, pada periode Januari - Februari 2013 lalu, realisasi penerimaan tercatat hanya Rp 18 triliun.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono optimistis target penerimaan cukai 2014 bakal tercapai.
Dia mengakui, meski tidak ada kenaikan tarif cukai rokok, optimalisasi penerimaan bisa dilakukan melalui intensifikasi dan pengetatan pengawasan pada wilayah produksi, distribusi, dan pemasaran. "Kalau cukai ilegal terus kita tekan, maka penerimaan akan naik," ujarnya. (owi/sof)