Produsen Mainan Kayu Terhambat Regulasi
engan begitu, ketika pelaku usaha terkait mengimpor plywood tersebut, produsen dari negara pengekspor kurang begitu merespons untuk memberikan data atau informasi dalam mengurus rekomendasi impor produk kehutanan.
Karena itu, diperlukan kebijakan khusus bagi IKM yang mengimpor produk kehutanan.
”Menurut kami, cukup menggunakan sertifikat PEFC, FSC, atau sertifikat sejenisnya yang menyatakan produk kehutanan tersebut legal. Atau deklarasi impor bagi pemegang API-P,” terangnya.
Sebagian besar produk kayu yang berupa plywood tersebut didatangkan dari Tiongkok.
Menurut dia, sulit mencari produk sejenis di dalam negeri.
Sebab, plywood tersebut hanya bisa diperoleh dari negara yang memiliki empat musim.
”Plywood itu merupakan bahan baku utama. Kalau tidak ada itu, IKM tidak bisa menghasilkan produk,” tegasnya.
Secara nasional, tercatat sekitar 30 persen IKM yang bergerak di bidang pembuatan mainan kayu. Padahal, potensi pasar lokal kian terbuka.