Prof Agus: Pemberitaan Jangan Bertentangan dengan Asas Praduga Tak Bersalah
Kamis, 28 Januari 2021 – 12:17 WIB
Selain itu, Prof Agus juga menyebut bahwa pemberitaan oleh media massa juga terikat dengan kode etik.
"Pers nasional harus dapat melaksanakan fungsi, asas dan kewajibannya secara profesional dengan terbebas dari campur tangan pihak manapun, termasuk pemilik pers sendiri demi tercapainya pemberitaan yang faktual," pungkas Prof Agus. (gir/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: