Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prof Azyumardi Azra: Rektor Disuruh Kurangi UKT, Apa Kontribusi Mendikbud? 

Senin, 11 Januari 2021 – 08:25 WIB
Prof Azyumardi Azra: Rektor Disuruh Kurangi UKT, Apa Kontribusi Mendikbud?  - JPNN.COM
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra. ANTARA/Anom Prihantoro

jpnn.com, JAKARTA - Cendekiawan muslim Prof Azyumardi Azra mengkritik pemerintah dalam menangani masalah pendidikan di masa pandemi Covid-19. Menuruf dia, pemerintah tidak melakukan langkah nyata dalam mengurangi dampak Covid-19 pada sektor pendidikan. 

"Saya sering mengkritik kebijakan pemerintah di bidang pendidikan di masa pandemi. Boleh dibilang tidak ada kontribusinya, tidak ada bantuan pemerintah dalam mengurangi dampak-dampak Covid-19," kata Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Periode 1998-2006 dalam kanal YouTube Bravos Radio Indonesia.

Dia mencontohkan untuk pendidikan tinggi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim hanya memberikan surat kepada rektor-rektor supaya uang kuliah tunggal (UKT) diturunkan. Namun, tidak ada misalnya membantu mahasiswa yang kelaparan, yang telantar atau pun juga membantu pulsa.

"Itu bantuan pulsa hanya di dalam wacana tetapi dalam praktiknya hampir tidak ada." 

"Mahasiswa saya di beberapa tempat enggak dapat bantuan pulsanya," ungkapnya.

Yang lebih memprihatinkan lagi di tingkat dasar dan menengah. Pemerintah membanggakan dana biaya operasional sekolah (BOS), padahal itu bukan bantuan baru. Dana BOS itu sudah lama sehingga tidak bisa dikatakan bantuan pemerintah dalam masa pandemi.

Berbeda bila pemerintah memberikan biaya darurat untuk sekolah-sekolah yang sangat berdampak.

"Faktanya kan tidak ada mitigasi, tidak ada yang saya sebut dengan biaya darurat. Pemerintah hanya banggakan dana BOS yang sudah lama berjalan jauh sebelum pandemi Covid-19 mendera bangsa ini," tuturnya.(esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Pemerintah membanggakan dana biaya operasional sekolah (BOS), padahal itu bukan bantuan baru. Dana BOS tidak bisa dikatakan bantuan pemerintah dalam masa pandemi.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News