Prof Jimly Bicara di FGD Partai Golkar, Soroti Kondisi Hukum di Indonesia Saat ini
Sistem etik dan hukum harus mampu bersinergi dengan baik.
Lebih lanjut Prof Jimly mengatakan semua jenis pelanggaran hukum merupakan pelanggaran etika, tetapi tidak semua pelanggaran etika identik dengan pelanggaran hukum.
Selain itu, ide atau gagasan tentang etika bukan kapasitasnya sebagai pengganti hukum itu sendiri.
Namun, posisi etika di sini bisa sebagai penopang untuk menegakkan hukum.
"Intinya, keberadaan etika bisa menjadi koreksi dan penyeimbang bagi penyelenggara negara," katanya.
Prof Jimly juga mengatakan setiap profesi, termasuk profesi sebagai politikus dalam arti luas, pada dasarnya dituntut memiliki kode etik sebagai standar perilaku agar harkat, martabat dan kehormatan profesi sebagai politikus dapat dijaga, dilindungi dan ditegakkan.
Begitu pula halnya partai politik, sebagai wadah aktualisasi diri bagi para politikus, parpol memerlukan kerangka etik atau kode etik tertentu sebagai rujukan dalam mengimplementasikan kedudukan strategis selaku salah satu pilar terpenting sistem demokrasi.
Sementara itu, Ketua Dewan Etik Partai Golkar Mohammad Hatta mengatakan kegiatan yang digelar sangat penting sebagai bentuk perwujudan dari tugas dan fungsi Dewan Etik DPP Partai Golkar.