Prof Jimly: Pemerintah Bisa Tak Mengesahkan Hasil KLB, Presiden Angkat Pengganti Moeldoko
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan pemerintah memang harus bersikap netral merespons dinamika Partai Demokrat (PD) usai Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
Demikian disampaikan Prof Jimly merespons sikap pemerintah sebagaimana telah dikemukakan Menko Polhukam Prof Mahfud MD pada Sabtu (6/3) kemarin.
Untuk memastikan sikap netral tersebut, kata Jimly, pemerintah bisa saja melakukan dua hal. Pertama, tidak mengesahkan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang.
"Kalau pemerintah hendak memastikan sikap netralnya, bisa saja pemerintah (1) tidak mengesahkan pendaftaran pengurus 'KLB' tersebut," tulis Prof Jimly sebagaimana dikutip dari akun pribadinya @JimlyAs, Minggu (7/3).
Hal kedua yang bisa dilakukan pemerintah untuk memastikan sikap netral tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Kepala Staf Presiden (KSP) baru pengganti Moeldoko.
"Presiden angkat KSP baru untuk gantikan Moeldoko sebagaimana mestinya," tulis anggota DPD RI tersebut.
Ketua Pertama Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga memandang sikap pemerintah sebagaimana disampaikan Menko Mahfud sudah tepat.
"Sikap yang memang sudah semestinya begitu untuk menjaga kualitas dan integritas demokrasi Pancasila," pungkas Jimly.