Profesor Romli: Revisi UU KPK untuk Memperkuat Keberadaan KPK
Kamis, 12 September 2019 – 23:31 WIB
Selain itu, Romli juga mendukung keberadaan dewan pengawas KPK. Menurut dia, dewan pengawas penting untuk memastikan pimpinan dan penyidik bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak berlaku sewenang-wenang. Apalagi, kata dia, tim penasihat KPK mandul dan pengawas internal KPK tidak berdaya dan tidak efektif.
"Jadi KPK penyidik dan pimpinan itu enjoy, menikmati kebebasan-kebebasan itu sehingga karena tidak ada pengawasan, ya dia ´nggak tahu apa yang salah, enggak tahu apa yang keliru," pungkas Romli.(fri/jpnn)