Profesor Tukang Jualan Ijazah Itu Dikenal sebagai Sosok yang Alim
jpnn.com - MEDAN - Marsaid Yushar, "profesor" yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, karena menjual ijazah palsu bikinannya seharga Rp15 juta, dikenal jarang bersosialisasi dengan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya, Perumahan Mekar Sari Blok D-1, Jalan Satria Ujung Desa Mekar Sari Kecamatan Delitua, Medan.
Namun, pria yang di tempat tinggalnya dikenal dengan nama Yushar Yusuf itu, dikenal taat beribadah (alim), sehingga membuatnya cukup disegani.
"Shalat Subuh saja dia ke mushalla. Kalau sedang di rumah, dia pasti shalat di mushalla, " ujar Yusri Lubis, Satpam Perumahan Mekar Sari saat ditemui Sumut Pos (Grup JPNN), Kamis (28/5).
Lebih lanjut, Yusri menyebut kalau Yushar tinggal di Perumahan Mekar Sari sejak tahun 2013. Dikatakannya, Yushar tinggal di Perumahan Mekar Sari sejak menikahi JAM yang memang sejak lama tinggal di Blok D-1 Perumahan Mekar Sari.
Sejak menikah dengan wanita yang dikabarkan juga berprofesi sebagai Pengajar di sebuah SD di kawasan Jalan STM Medan itu, disebutnya Yushar tinggal di rumah itu bersama JAM dan seorang anak laki-laki Jamila yang masih SD.
"Namun, kartu keluarga mereka sampai sekarang belum ada sama pihak kemanan di sini. Kalau saya minta, katanya "gampang itu nanti". Maksud kita, untuk mendata mereka sebagai penghuni perumahan sini, " lanjut Yusri menjelaskan.
Sementara itu, beberapa orang yang tinggal di Perumahan Mekar Sari itu, mengaku tidak mengenal baik sosok Yushar. Mereka mengaku mengetahui Yushar berstatus sebagai dosen dan bertitel profesor.
Saat Sumut Pos menyambangi rumah Yushar didampingi Satpam Perumahan Mekar Sari, seorang wanita disebut sebagai JAM, mengintip dari balik jendela kamar tidur rumah itu.