Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Profil Komjen Boy Rafli Amar, Calon Kapolri, Karier Mirip Jenderal Tito?

Senin, 11 Januari 2021 – 12:09 WIB
Profil Komjen Boy Rafli Amar, Calon Kapolri, Karier Mirip Jenderal Tito? - JPNN.COM
Kepala BNPT Boy Rafli Amar. Foto: Dok.BNPT

Boy Rafli Amar memulai karier sebagai Pamapta Polres Metro Jakarta Pusat Polda Metro (1988).  Setelah itu, ia mulai menjejali dunia reserse.

Pada 1989, dia dipercaya sebagai Kanit Ranmor Sat Serse Polres Metro Jakpus Polda Metro Jaya, Kanit Resintel Polsek Metro Gambir Polda Metro Jaya (1992), Kasetops Puskodal Ops Polres Metro Jakpus Polda Metro Jaya (1992), Kasubnit Ranmor Dit Serse Polda Metro Jaya (1993).

Setelah itu, Boy Rafli dipindah mengemban sejumlah jabatan di Papua yang kala itu bermama Irian Jaya.

Awalnya, ia menjabat sebagai Pama Polda Irja. Kemudian, Kapuskodal Ops Polres Sorong Polda Irja, Waka Polres Sorong Polda Irja, Kasat Gaops Puskodal Ops Polda Irja, PGS. Koorspripim Polda Irja, PS. Kabag Serse Um Dit Serse Polda Papua.

Pada 2002, Boy Rafli kembali ke Jakarta. Kali ini dia awalnya dipercaya menjabat sebagai Kasat Patroli Dit Samapta Polda Metro Jaya (2002), Kasat Patko Dit Samapta Polda Metro Jaya (2003), Kasat V/Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2003), Waka Polres Metro Jakut Polda Metro Jaya (2004), Kapolres Kepulauan Seribu Polda Metro Jaya (2004).

Boy Rafli pada 2006, sempat bertugas di Jawa Timur. Kala itu dia dipercaya menjabat Kapolres Pasuruan Polwil Malang Polda Jatim (2006). 

Setelah dari Jatim, Boy Rafli ke Mabes Polri. Ia dipercaya menjabat Kanit Negosiasi Subden Penindak Densus 88 Antiteror Mabes Polri (2007).

Dari Mabes, ia ke Maluku Utara, dengan mengemban jabatan Dirreskrim Polda Malut (2008). Kemudian, pindah ke Sumatera Barat dengan jabatan Kapoltabes Padang Polda Sumbar (2008).

Inilah profil Komjen Boy Rafli Amar, pati Polri yang masuk daftar calon Kapolri yang diusulkan Kompolnas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News