Program Agraria untuk Mengatasi Kemiskinan Banyak Kendala
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan, potensi agraria sangat besar hingga mencapai 21,7 juta hektare.
Namun untuk diaktualisasikan sebagai solusi mengatasi kemiskinan yang mencapai 27,76 juta jiwa penduduk Indonesia sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) 2016, sulit terealisasi dengan baik.
Penyebabnya antara lain, kesiapan data secara detail, status clear and cleannya tanah objek program reforma agraria, dan pekerjaan clearance status tanah yang terkendala keterbatasan tenaga ukur tanah serta anggaran.
"Selain itu juga terkendala kesiapan lembaga dan mekanisme dalam mengantisipasi kemungkinan konflik di lapangan. Demikian juga kesiapan kebijakan distribusi tanah," ujar Muhaimin saat membuka diskusi Reformasi Agraria dalam rangka Hari Lahir PKB ke-19 di DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (17/7).
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini kemudian menjabarkan potensi lahan 21,7 juta hektare merupakan perpaduan dari luas tanah objek reforma agraria yang mencapai sembilan juta hektare, ditambah lahan Perhutani dan Inhutani yang mencapai 12,7 juta hektare.
"Untuk angka sembilan juta hektare, ternyata 4,5 juta hektare sudah ditempati dan hanya menunggu proses legalisasi. Mencakup, 0,6 juta hektare di bawah program transmigrasi dan 3,9 juta tanah rakyat," ucapnya.
Dengan demikian, sebanyak 4,5 juta hektare yang semula dipahami sebagai potensi besar kata Cak Imin, kini hanya difasilitasi untuk proses legalisasi dan tidak bisa dianggap sebagai ruang mata pencaharian bagi penduduk miskin.
"Selanjutnya yang dapat diandalkan untuk redistribusi tanah adalah 4,5 juta hektare lagi. Itu terdiri dari 0,4 juta hektare HGU (hak guna usaha) terlantar dan tanah terlantar. Serta 4,1 juta hektare kawasan hutan yang dapat dilepas," kata Cak Imin.