Program Bantuan Kuota Belajar Kembali Hadir, Begini Cara Mendapatkannya
Sabtu, 07 Agustus 2021 – 14:29 WIB
Hasan menambahkan, Kemendikbud akan terus melakukan pengawasan jika terdapat pelanggaran dalam program bantuan kuota tersebut.
"Misal ditemukan ada orang yang seharusnya tidak dapat bantuan malah dapat, nanti di periode bulan berikutnya akan kami coret dari daftar penerima," ujarnya.
Bantuan kuota Kemendikbud Ristek akan disalurkan kepada penerima setiap tanggal 11 pada September, Oktober, dan November 2021 dengan perincian 7 gigabyte per bulan untuk jenjang PAUD.
Kemudian 10 GB per bulan untuk jenjang Dikdasmen, 12 GB per bulan untuk pengajar PAUD dan Dikdasmen, dan 15 GB untuk dosen dan mahasiswa.(Antara/jpnn)