Program Dana Hibah Percepat Pemulihan Pariwisata di Kala Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mulai menggulirkan Program Dana Hibah Pariwisata sebagai upaya membantu pemerintah daerah dan industri pariwisata yang terdampak pandemi.
Adapun total dana yang digelontorkan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan ekonomi di sektor pariwisata ini mencapai Rp3,3 Triliun.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung dalam diskusi 'Hibah Pariwisata Percepat Pemulihan Pariwisata Nasional' yang diselenggarakan di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di gedung Kominfo belum lama ini.
“Hibah ini diluncurkan Oktober ini sampai dengan Desember. Basis datanya adalah pajak hotel dan restoran, sehingga kami mendapat 5 kriteria Pemda penerima dana hibah pariwisata,” ujar Henky.
Dana Hibah Pariwisata ini dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan untuk pemda setempat serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota yang berdasarkan beberapa kriteria.
Daerah-daerah tersebut yaitu ibukota di 34 provinsi yang berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan lima Destinasi Super Prioritas (DSP).
Kemudian daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding. Selain itu daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD anggaran 2019.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran memberikan apresiasi terhadap pemerintah yang telah memberikan bantuan hibah pariwisata kepada para pelaku usaha sektor pariwisata di berbagai wilayah di Indonesia.