Program Menarik Kemendikbudristek untuk Dosen, Guru, Pelaku Budaya & Siswa, Buruan Daftar
Selain itu, khusus bagi penerima beasiswa penyandang disabilitas, diberi dana tambahan yang unsurnya meliputi dana transportasi pendamping, dana asuransi pendamping, dan biaya pendukung lainnya yang disetujui Kemendikbudristek dan LPDP.
Beasiswa S-2 diberikan bagi para pelaku budaya di dalam negeri (DN) dan luar negeri (LN), calon dosen vokasi (DN), calon dosen PTA (DN, LN, dan joint/ double degree), siswa berprestasi (DN dan LN), serta guru dan tenaga kependidikan (DN dan LN).
Beasiswa S-3 diberikan bagi dosen PTA dan tematik khusus di (DN dan LN), dosen vokasi (DN), pelaku budaya (DN dan LN), serta guru dan tenaga kependidikan serta dosen Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (DN). (esy/jpnn)