Program Padat Karya Target Serap 11.264 Naker
Minggu, 22 Juli 2012 – 21:28 WIB
JAKARTA -- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) melalui program padat karya menargetkan menyerap tenaga kerja sebanyak 11. 264 orang tenaga kerja. Sasaran utama dari Program padat karya ini adalah kawasan pedesaan yang tersebar di seluruh Indonesia yang memiliki tingkat pengangguran yang cukup tinggi. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Muhaimin Iskandar menyebutkan, program padat karya terbagi menjadi 2 kegiatan yaitu padat karya produktif dengan target penyerapan 8.184 orang dan padat karya infrastruktur sebanyak 3.080 orang.
"Pelaksanaan Program padat karya ini bertujuan menyerap pengangguran di pedesaan, meningkatkan daya beli dan membantu pertumbuhan ekonomi pedesaan di Indonesia," terang Muhaimin di Jakarta pada Minggu (22/7).
Dijelaskan, dengan adanya program ini diharapkan akan tercipta pekerjaan sementara yang dapat menambah penghasilan masyarakat sekaligus terbangunnya sarana, prasarana dan usaha produktif masyarakat pedesaan. "Pada dasarnya pemerintah hanya membantu memfasilitasi pelaksanaan padat karya ini. Semua berdasarkan usulan dan pertimbangan masyarakat setempat dengan memperhatikan potensi sumber daya alam yang tersedia," kata Muhaimin.
JAKARTA -- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) melalui program padat karya menargetkan menyerap tenaga kerja sebanyak 11.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:11 WIB - Hukum
Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
Selasa, 24 Desember 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
Selasa, 24 Desember 2024 – 18:03 WIB - Humaniora
Ini Langkah Strategis PHE OSES dan RSO PTK Perkuat Keamanan Laut
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Mantan Pegawai: Jangan Cuma Hasto, KPK juga Harus Proses Keluarga Jokowi
Selasa, 24 Desember 2024 – 16:28 WIB - Hukum
Soal Kabar Hasto Tersangka di KPK, Komarudin PDIP Bicara Rekayasa Politik
Selasa, 24 Desember 2024 – 14:53 WIB - Kriminal
Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:55 WIB - Kriminal
Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
Selasa, 24 Desember 2024 – 15:16 WIB - Parpol
Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:36 WIB