Program PEN JAMINAH Topang Permodalan Usaha yang Terdampak Pandemi
“Terdapat 22 perbankan baik Bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah dan Bank Swasta/Asing yang telah berpartisipasi dalam program JAMINAH melalui penandatanganan PKS maupun MoU,” tutur Dikdik.
Capaian tersebut akan terus meningkat seiring tren pemulihan ekonomi, meningkatnya dan minat pengusaha dan perbankan dalam mengakses program Jaminah.
LPEI optimistis adanya respons positif perbankan dan dunia usaha akan meningkatkan utilisasi dari program JAMINAH.
Sebagai Special Mission Vehicles Kementerian Keuangan, LPEI berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui penjaminan atas penyaluran kredit perbankan kepada pelaku usaha Korporasi yang terdampak COVID-19.(chi/jpnn)