Program Penataan Ruang Digabungkan dengan Urusan Agraria
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra menegaskan kembali seputar implementasi penataan ruang dan agraria dalam konteks ketahanan dan keamanan.
“Berdasarkan SDGs ( Sustainable Development Goals/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan), hal ini mempunyai tujuan akan gagasan ketahanan yang mendesak negara-negara untuk berpikir dan bekerja keras dalam membangun dan menciptakan komunitas dan lingkungan yang tangguh,” ujarnya.
Pada acara International Conference on Current Legal Issues and Human Security yang digelar secara daring oleh UNIKA Atmajaya, Rabu (24/11), Wamen ATR/BPN Surya mengungkapkan Presiden Jokowi telah mendukung target net-zero emissions pada agenda COP26 di Glasgow, UK awal bulan November 2021.
Hal ini juga sejalan dengan adanya beberapa pendekatan tata ruang secara komprehensif yang telah dilakukan di beberapa tempat, seperti di Sumatra Utara, Sumatra Selatan, wilayah metropolitan Jabodetabek-Punjur (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Puncak-Cianjur), dan lain-lain.
Surya menjelaskan pengembangan kota dan pertumbuhan penduduk yang bergerak cepat harus ada perencanaan kota yang baik dan wilayah pendukung di sekitarnya, seperti kawasan andalan atau kawasan penyangga.
Oleh karena itu, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah menjalankan program penataan ruang yang digabungkan dengan urusan agraria sehingga menyentuh kepada isu ekonomi dan ketahanan pangan.
“Kami juga diberi tugas besar untuk mendistribusikan kembali tanah yang tersedia sehingga petani dapat memiliki tanah dan mencari nafkah. Inilah yang kami sebut program Reforma Agraria, salah satu program strategis nasional Presiden Joko Widodo,” terang Wamen Surya.
Salah satu hal yang cukup penting bagi Surya Tjandra adalah persoalan keamanan dunia siber dan data pribadi.