Program PKBR: Keluarga Terencana Ciptakan Keturunan yang Berkualitas
Program KB sendiri membatasi usia pernikahan idealnya di atas 19 tahun karena melahirkan idealnya di usia 20 tahun. Sementara melahirkan sehat idealnya antara usia 20-35 tahun. Adapun BKKBN menyosialisasikan usia pernikahan di usia 21 tahun.
“Misi kami dari BKKBN adalah kalau tidak berencana, tidak terencana, berkeluarga itu banyak yang menjadi tidak positif,” ujar Hasto.
“Penelitian mengatakan bahwa kalau jarak (melahirkan) anak kurang dari dua tahun, itu banyak yang kemudian mengalami yang namanya stunting (yakni) tinggi badan kurang, agak kerdil, otaknya juga tidak tumbuh dengan baik. Kemudian juga ada yang autism, itu juga banyak yang terjadi pada anak-anak yang jaraknya itu dekat,” tambahnya.
Hasto pun mengatakan bahwa perencanaan bagi keluarga bisa dilakukan melalui pendidikan seks yang dikemas dengan baik. “Namun tidak jauh dari nilai-nilai agama bahkan bersumber dari nilai-nilai agama itu sendiri,” ujarnya menambahkan.
Pimpinan Pondok Pesantren An Nasuha KH. Muhammad Ussamah Manshur pun menyambut baik program sosialisasi PKBR ini. Menurut Ussamah, sosialisasi ini bisa menjadi momentum untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik bagi para remaja.
“Ini (masa depan) harus dipersiapkan dengan baik, matangkan usianya, matangkan psikologisnya, matangkan segala-galanya, kapan harus menikah, kapan merencakan kehamilan. Boleh itu merencanakan kehamilan,” ujar Ussamah.
“Kita harus betul-betul memiliki keluarga yang harus benar-benar direncanakan dengan baik,” imbuhnya.
Ussamah berujar, perencanaan keluarga menjadi penting agar keluarga kita mempunyai keturunan yang berkualitas dan masa depan yang lebih baik.