Program Prioritas Kemenakertrans Tak Memihak Pekerja
Moratorium ke Malaysia Dinilai GagalRabu, 26 Januari 2011 – 19:35 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menilai bahwa program prioritas pemerintah khususnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang tercantum pada Inpres No 1 tahun 2010, tidak memihak kepada pekerja. Menurutnya, program prioritas tersebut justru hanya untuk meningkatkan kepastian berusaha, serta bukan meningkatkan kepastian orang bekerja dan perlindungan. "Dalam hal ini, sebaiknya juga (Kemenakertrans) harus melakukan verifikasi terhadap lembaga outsourcing, karena tentu saja secara tidak langsung merugikan para pekerja," ungkapnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menakertrans, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/1).
Selain itu, jata Rieke lagi, hingga saat ini tidak ada laporan mengenai revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No 14 tahun 2010 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. "Hingga saat ini tidak ada laporannya," tukasnya.
Selanjutnya, Rieke juga menjelaskan mengenai moratorium yang tengah dilakukan oleh pemerintah terhadap Malaysia, yang dinilai gagal. Pasalnya katanya, moratorium itu seharusnya untuk mencegah kasus penyiksaan dan penjaminan perlindungan HAM. "Ternyata, negara tetap tidak bisa menjamin perlindungan HAM itu. Moratorium ke Malaysia bukan merupakan keberhasilan, karena masih ada catatan bahwa selama moratorium ada 1.000 orang pembantu rumah tangga (PRT) di sana," imbuh Rieke.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menilai bahwa program prioritas pemerintah khususnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:41 WIB - Humaniora
UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:55 WIB - Humaniora
Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:20 WIB - Humaniora
Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Thomas Cup 2024: China Vs India 1-0, Jepang Vs Malaysia 0-1
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:25 WIB - Bulutangkis
Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:44 WIB - Bulutangkis
Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:25 WIB - Kriminal
Kronologi Kejati Bali OTT Kades Berawa, Bermula dari Transaksi Jual Beli Tanah
Kamis, 02 Mei 2024 – 18:58 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Lampaui Target, Towel: Apresiasi untuk Semua, Bukan Cuma STY
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:38 WIB