Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Program Sejuta Rumah, Tahun Ini Harga Rp 135 Juta

Senin, 30 Oktober 2017 – 07:22 WIB
Program Sejuta Rumah, Tahun Ini Harga Rp 135 Juta - JPNN.COM
Program Sejuta Rumah. Ilustrasi Foto: dok.Jawapos.com

jpnn.com, KAYONG UTARA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggeber program sejuta rumah, yang tersebar di seluruh daerah.

Program sejuta rumah ini diarahkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kayong Utara, Tommy Djunaidi, Minggu (29/10), mengatakan, saat ini pemerintah mencoba menekan angka jual rumah yang dibangun pengembang (developer). Melalui subsidi bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

"Pemerintah pusat berupaya mempercepat warga negara memiliki rumah yang nyaman dan sehat. Salah satunya ditarget perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ungkapnya.

Subsidi tersebut memiliki beberapa skema. Diantaranya memberikan subsidi perumahan kepada pengembang, dengan harapan harga rumah yang mereka jual bisa ditekan. Sehingga, masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah tinggal.

“Harga rumah sudah ditentukan pemerintah pusat. Tahun ini harga rumah di Kalbar Rp135 juta sudah maksimal," ulas Tommy.

Selain memberikan subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui perumahan/komplek yang dibangun pengembang (developer) yang saat ini mulai menjamur di beberapa daerah, pemerintah pusat juga memberikan bantuan berupa rehabilitasi rumah hingga bangunan baru bagi masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal.

"Selain itu, untuk masyarakat berpenghasilan rendah ada juga yang bersifat rehab ringan, sedang dan berat. Maksimal bantuan itu Rp15 juta perunit rumah. Kalau bangunan baru berpenghasilan rendah sekitar Rp30 juta. Itu disesuaikan dengan kondisi rumah dan daerahnya," tuturnya.

Program sejuta rumah ini diarahkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News