Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Program Sertifikasi Lahan Selamatkan Ekonomi di Desa

Senin, 15 April 2019 – 17:52 WIB
Program Sertifikasi Lahan Selamatkan Ekonomi di Desa - JPNN.COM
Menteri Desa, PDTT Eko P Sandjojo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Kemendes PDTT tentang Reforma Agraria. Foto: Humas KemenPDTT

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan program sertifikasi lahan telah membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi pedesaan dan kawasan transmigrasi.

Dia berharap, program yang menjadi bagian dari reforma agraria tersebut dapat membantu mempercepat pengurangan angka kemiskinan.

"Banyak transmigran yang berpuluh tahun menjadi transmigran tidak mendapatkan sertifikat, sekarang bisa dapat sertifikat," ujarnya pada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tentang reforma agraria di Jakarta, Senin (15/4).

Eko mengatakan, sertifikat lahan yang diberikan tersebut banyak dimanfaatkan masyarakat untuk meminjam uang di bank. Uang tersebut kemudian digunakan untuk permodalan usaha.

"Masyarakat di desa terpencil sekarang bisa menggunakan sertifikat mereka untuk membuka usaha atau membangun desanya masing-masing," ujarnya.

Eko mengatakan, angka kemiskinan di kota mengalami penurunan cukup signifikan, yakni dari 1,82 juta menjadi 1,2 juta jiwa penurunan kemiskinan di Indonesia. Hal ini berbanding jauh dengan penurunan kemiskinan di perkotaan yang mencapai 580 ribu jiwa.

Eko meyakini, reforma agraria akan membantu mempercepat penurunan angka kemiskinan tersebut

"Pendapatan masyarakat desa mengalami peningkatan dari Rp572 ribu per kapita pada tahun 2013 menjadi Rp804 ribu per kapita pada tahun 2018. Diharapkan sertifikasi ini bisa terus meningkatkan pendapatan masyarakat di desa. Kerja ini bukan hanya dari Kemendes PDTat saja, tapi juga hasil dari kerja keras Kementerian ATR/BPN, kementerian/lembaga lain dan swasta," ujarnya.

Program yang menjadi bagian dari reforma agraria tersebut bisa membantu mempercepat pengurangan angka kemiskinan di desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News