Program Transformasi Digital Pendidikan dan Tantangan Pemerintah di Daerah 3T
Oleh: Azry Almi Kalokojpnn.com - Indonesia adalah negara yang memiliki potensi besar untuk menjadi negara maju dan mandiri. Tentunya dalam mewujudkan hal ini harus didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang baik, berkualitas, mumpuni serta siap bekerja dan mendorong kemajuan bangsa melalui visi misi negara yang telah ada sebelumnya.
Pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak yang mulia serta keterampilan yang diperlukan oleh diri sendiri, masyarakat hingga bangsa dan negara.
Saat ini dalam dunia pendidikan, kita sedang dihadapkan dengan berbagai persoalan perubahan teknologi yang berkembang pesat yang kemudian membawa dampak dalam perkembangan pendidikan itu sendiri. Faktor keberhasilan suatu bangsa sendiri diukur melalui kemajuan dan perkembangan pendidikannya, melalui generasi bangsa yang mendapat mandat estafet untuk melakukan perubahan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik.
Namun, pada kenyataannya di Indonesia, persoalan pemerataan pendidikan masih menjadi kendala, khususnya di daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal atau 3T. Sarana dan prasana pendidikan di daerah 3T masih sangat tidak layak dibanding daerah perkotaan. Dibutuhkan teknologi yang mumpuni serta guru yang melek terhadap teknologi dan memiliki kualitas yang tinggi dalam mengajar.
Visi dan misi Sistem Pendidikan Nasional pada UU NO. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS disebutkan bahwa "Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah."
Sementara itu, misinya adalah "Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat.” Sehingga sudah semestinya seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke mendapatkan pemerataan pendidikan yang seharusnya.
Pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai cara untuk mengatasi persoalan pemerataan pendidikan, diantaranya pemberian Bantuan Operasional Sekolah, program wajib belajar 9 tahun, PIP/KIP Sekolah, Program guru, sekolah hingga organisasi penggerak untuk meningkatkan SDM guru di sekolah hingga penguatan teknologi digital di sekolah. Namun persoalannya adalah masih dalam pemerataan yang belum cukup, masih banyak masyarakat di daerah 3T belum tersentuh bantuan pendidikan tersebut.
Saat ini revolusi industri 4.0 yang sebentar lagi digeser oleh 5.0 telah membuat seluruh aktivitas manusia tidak bisa terlepas dari teknologi, termasuk aktivitas pendidikan. Upaya penguatan platform digital harus terus dilaksanakan sampai ke daerah 3T dengan sarana dan prasana yang memadai tentunya.