Progres Program Kendaraan Listrik di Indonesia, Simak Penjelasan Kemenperin
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus mendorong jalannya program elektrifikasi kendaraan di tanah air, dari target yang sudah ditetapkan.
Di mana pada tahun 2024, kendaraan roda dua berbasis listrik sudah harus tercapai hingga 40 persen, dan pada 2028 sampai 80 persen.
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat pada tahun 2024 harus terealisasi sebanyak 35 persen dan 2028 tembus 80 persen.
Sejauh ini, optimisme mencapai itu masih terjaga terutama melihat realisasi investasi produsen otomotif di tanah air.
Menurut Direktur Jenderal Industri, Maritim, Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenperin Putu Juli Ardika bahwa investasi yang dilakukan perusahaan otomotif untuk pengembangan kendaraan listrik, khususnya roda empat mencapai Rp 55 triliun, mulai awal 2020 sampai 5 tahun ke depan.
Guna mendukung investasi tersebut, pemerintah terus mengembangkan dan memfasilitasi, baik melalui OEM dan mempercepat standar-standar yang terkait dengan kendaraan listrik.
"Kita sudah ada 26 standar terkait kendaraan listrik," tegas Putu.
Kemenperin menurutnya akan mengakselerasi standar terkait dengan baterai terlebih dahulu, termasuk percepatan teknologi kendaraan listrik.