Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Promotor Musik Soroti Larangan Sponsorship Produk Tembakau dalam Konser

Kamis, 23 November 2023 – 17:58 WIB
Promotor Musik Soroti Larangan Sponsorship Produk Tembakau dalam Konser - JPNN.COM
Ilustrasi konser musik. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Promotor konser musik menolak isi pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Terutama, larangan terkait sponsorship produk tembakau bentuk apa pun di konser.

Aturan pelaksana dari UU Kesehatan tersebut dinilai dapat menciptakan dampak negatif. Terlebih para promotor konser di berbagai daerah.

Direktur Utama PT Java Festival Production, Dewi Gontha menyatakan ketidaksetujuan pihaknya dengan adanya rancangan peraturan baru tersebut.

"Kalau ditanya setuju atau tidak setuju, sejujurnya saya tidak setuju kalau sampai ini dilarang. Menurut saya, kita masih perlu cari alternatif," kata Dewi Gontha kepada awak media.

Dewi menjelaskan skala dari pelaku usaha konser musik sangat beragam, mulai dari skala besar hingga kecil.

Menurutnya, kehadiran sponsorship bagi promotor konser yang tengah berkembang sangat penting. Sebab, dapat mempengaruhi penetapan harga penjualan tiket supaya lebih terjangkau.

"Kalau skalanya sudah besar banget mungkin enggak butuh sponsor terlalu banyak. Mungkin penjualan tiketnya bisa harganya mahal karena artisnya besar," ujar Dewi.

"Tetapi, kan, tidak semua event seperti itu. Ada juga event yang skalanya lebih kecil, yang support (sponsor) nya masih sangat pengaruh untuk mereka bisa jalan. Jadi, enggak bisa acuannya event di Jakarta saja," imbuhnya.

Promotor musik berkomentar soal larangan sponsorship produk tembakau dalam acara konser.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA