Promotor Musik Soroti Larangan Sponsorship Produk Tembakau dalam Konser
Perempuan yang menjabat Ketua Bidang Program dan Pengembangan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) ini menilai kontribusi sponsor produk tembakau terhadap industri musik sangat besar.
Dewi menerangkan industri tembakau merupakan salah satu industri yang selalu memberikan dukungan secara signifikan.
"Larangan adanya sponsorship ini akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan industri musik," katanya menjelaskan.
Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) APMI, Emil Mahyudin, mengatakan produk tembakau rata-rata mendukung 30 persen dari total alokasi anggaran dalam satu pagelaran.
Rencana larangan produk tembakau dalam kegiatan sponsor dan periklanan ini dianggap sangat memberatkan promotor.
Mengingat dampaknya sangat besar dalam menopang penyelenggaraan acara hingga tenaga kerja.
Di samping itu, Emil juga menyampaikan pihaknya berharap sponsor tembakau masih diperbolehkan bagi acara dengan audiens usia dewasa.
"Sebuah pagelaran musik berskala besar juga menyerap jumlah pekerja yang besar yaitu sekitar 3.000 tenaga kerja," ungkapnya. (mcr31/jpnn)