Propam Mabes Didesak usut Polres Banyumas
Terkait Dugaan Rekayasa Hukum terhadap Korban KecelakaanMinggu, 27 Januari 2013 – 19:09 WIB
Basarah mengungkapkan, kedatangan oknum polisi iru ternyata justru mengubah status Ninik dari pelapor, menjadi terlapor bahkan akhirnya tersangka. Menurut Basarah, kasus-kasus yang diduga sebagai rekayasa hukum semacam ini acapkali terjadi.
Kata dia, sudah menjadi rahasia umum jika rakyat kecil berperkara dengan orang kaya atau perusahaan besar, maka aparat hukum akan berpihak kepada pihak berduit. "Rakyat kecil selalu jadi pihak yang salah. Situasi dan kondisi seperti itu tidak boleh terus terjadi di tengah masyarakat kita," pungkasnya. (boy/jpnn)