Propam Periksa Kapolres dan Kapolsek Buntut Tahanan Tewas
Senin, 29 April 2019 – 11:11 WIB
“Masih diperiksa lah. Prinsipnya ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kalau dia melakukan pidana terbukti, ya diproses hukum. Kalau melanggar kode etik, ya diproses kode etik. Tapi masih diperiksa,” kata Sunarto.
BACA JUGA: Bobol Dinding Kamar Mandi, 4 Tahanan Nyaris Kabur
Sejauh ini proses pemeriksaan belum sampai ke Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto. Hanya saja baru di Kapolsek Bangko James Rianov Rajagukguk.
“Ini (kejadiannya,red) di Polsek. Kapolres belum lah (diklarifikasi). Kapolsek ni yang Kompol J (diperiksa),” katanya. (jpnn)