Propam Polri Siap Tangkap Penyidik Yang Mangkir
Jumat, 05 Oktober 2012 – 21:37 WIB
"Harusnya melapor ada etika sudah menjadi kontrak mati bagi kita," sambungnya.
Ia mempersilakan KPK bertindak dalam internalnya tapi harus sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku. KPK dan Polri, kata dia, harus menyamakan persepsi terkait aturan yang berlaku.
"Silakan tegakkan hukum tapi mesti etis ada aturan semuanya," pungkas Nanan.