PROPER, Penggerak Pencapaian Tujuan Pembangunan
jpnn.com, JAKARTA - Industri merupakan salah satu pilar pendorong pertumbuhan ekonomi yang strategis. Namun, di sisi lain juga bisa memberikan dampak negatif terhadap kualitas lingkungan.
Diperlukan peningkatan pemahaman terhadap aspek lingkungan yang direalisasikan dalam bentuk pengelolaan industri yang lebih pro-lingkungan.
Untuk itu KLHK membuat program mendorong ketaatan industri terhadap peraturan di bidang lingkungan hidup. Yaitu Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dikenal dengan PROPER.
Jumlah industri yang dipantau melalui PROPER pada 2018 sebanyak 1.906. Terdiri dari 916 perusahaan Agro, 555 Manufaktur Prasarana Jasa (MPJ), Pertambangan Energi dan Migas (PEM) 435.
Dari 437 industri calon kandidat Hijau, KLHK mencoba memetakan keterkaitan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan dalam mencapai SDGs.
Pada 2018 ini, diperoleh hasil sebanyak 8.474 kegiatan yang menjawab tujuan SDGs, dan bisa dinilai setara uang sebesar Rp. 38,9 Triliun.
Dari 1.583 kegiatan di antaranya atau 19% menjawab tujuan SDGs ke 12 yaitu menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.
Dari hasil evaluasi diperoleh bahwa efisiensi energi mencapai sekitar 273,61 juta GJ, penurunan emisi GRK sebesar 306,94 juta ton CO2e, penurunan emisi udara sebesar 18,69 juta ton, reduksi LB3 sebesar 16,34 juta ton, 3R limbah non B3 sebesar 6,83 juta ton, efisiensi air sebesar 543.399 juta m3, penurunan beban pencemaran air sebesar 31,72 juta ton serta dana bergulir pemberdayaan masyarakat sebesar Rp. 1.531 triliun.