Properti Belum Rasakan Dampak Suku Bunga Acuan Baru
jpnn.com - SURABAYA – Pengembang menyambut baik kebijakan BI terkait dengan suku bunga acuan baru. Sejak 19 Agustus, BI menggunakan BI 7 Days Reverse Repo (BI 7DRR) yang merupakan operasi moneter jangka pendek untuk menggantikan BI Rate.
Meski demikian, dampak dari penerapan suku bunga acuan baru itu diprediksi tidak bisa langsung terasa karena daya beli pasar properti masih lemah.
Wakil Ketua DPD REI Jatim Bidang Pembiayaan dan Perbankan Azwar Hamidy menyatakan, pemberlakuan BI 7DRR tersebut membuka peluang suku bunga kredit properti yang lebih kompetitif.
Selain itu juga memungkinkan adanya penurunan suku bunga yang relatif lebih cepat ketimbang sebelumnya. BI 7DRR bakal terasa, khususnya bagi pembeli rumah yang memilih kredit mengambang.
’’Tapi, untuk sekarang ini, dampak suku bunga acuan yang baru terhadap sektor properti belum terlihat. Apalagi, kondisi market belum stabil, daya beli properti rumah nonsubsidi masih rendah,’’ ujarnya di sela forum diskusi di Graha REI Jatim kemarin (26/8).
Meski begitu, pihaknya menyambut baik tren penurunan suku bunga perbankan pada tahun ini. Bahkan, perbankan berlomba-lomba memberikan program suku bunga tetap untuk jangka waktu tertentu.
’’Dulu suku bunga kredit 18 persen tidak masalah, tapi sekarang dengan perbankan yang mematok 12 persen bahkan ada yang di bawah 10 persen, tentu 18 persen terlihat tinggi. Kemudian, adanya program fix 3–5 tahun setidaknya bisa menggenjot kredit perbankan di sektor properti. Makanya, pembelian properti secara kredit pada tahun ini terus meningkat,’’ jelasnya.
Regional CEO Bank Mandiri Kanwil VIII Surabaya Agus Haryoto Widodo menuturkan, pemberlakuan BI 7DRR tersebut belum berdampak terhadap besaran suku bunga KPR di Bank Mandiri.