Proposal Kenaikan BBM Masuk ke DPR
Draf APBN-P 2014 Sudah Dikirim PemerintahMinggu, 19 Mei 2013 – 05:20 WIB
JAKARTA – Kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah semakin dekat. Draf Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) sudah diserahkan pemerintah ke DPR. Parlemen juga sudah bersiap memulai membahas draf yang diduga memuat proposal kenaikan harga BBM tersebut. Draf RAPBN-P itu diserahkan pada Jumat (17/5) malam. ”Kami akan mulai siapkan pembahasannya,” ujar Wakil Ketua DPR Shohibul Imam di Jakarta kemarin (18/5).
Sesuai prosedur, pembahasan akan dimulai di tingkat pimpinan dewan. Pimpinan akan memeriksa surat yang masuk untuk kemudian menyiapkan pemberitahuan draf rancangan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Selanjutnya, apabila rapat Bamus menyetujui, maka draf tersebut kemudian akan dibawa ke rapat paripurna. Jika disetujui, pembahasan kemudian dibawa ke tingkat komisi dan Badan Anggaran DPR. ”Soal cepat atau tidaknya, kita ikuti prosedurnya,” imbuh Shohibul.
JAKARTA – Kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah semakin dekat. Draf Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) sudah diserahkan pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Produk
Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Bisnis
Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:41 WIB - Bisnis
Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:19 WIB - Bisnis
Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB