Proses Hukum Terhadap Presiden Tak Sama dengan WN Biasa
Boediono Tak Bisa Nonaktif Hanya untuk Diperiksa KPKSenin, 26 November 2012 – 18:32 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, seorang warga negara (WN) dalam posisi jadi presiden atau wakil presiden tidak dapat begitu saja diproses melalui jalur hukum pidana. Sebab, ada juga hukum tata negara yang harus diberlakukan ketika presiden atau wapres diduga terlibat perkara pidana.
Proses hukum pidana terhadap presiden atau wapres, kata Lukman, baru bisa dilakukan setelah seseorang tidak lagi dalam jabatannya. Sebab jika proses hukum pidananya dipaksakan, lanjutnya, pasti bakal menimbulkan kekacauan.
"Apa jadinya bangsa ini kalau memiliki presiden atau wakil presiden yang masih berkuasa tapi dalam status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini sangat mengusik rasa kenegaraan kita," ujar politisi PPP itu.
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, seorang warga negara (WN) dalam posisi jadi presiden
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
Kamis, 21 November 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
Rabu, 20 November 2024 – 23:57 WIB - Hukum
Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
Rabu, 20 November 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
Rabu, 20 November 2024 – 21:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Mengintip Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Seberapa Dekat?
Rabu, 20 November 2024 – 19:34 WIB - Humaniora
Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:27 WIB - All Sport
Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
Rabu, 20 November 2024 – 19:45 WIB - Jateng Terkini
Tragedi Longsor di Bruno Purworejo: Satu Korban Masih Hilang, Tiga Tewas
Rabu, 20 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Versi 4 Lembaga Survei: Peluang Pram-Doel Menang 1 Putaran Kian Lebar
Rabu, 20 November 2024 – 21:36 WIB