Proses Laporan Ibas, Polri Dianggap Abaikan Status Yulianis
Selasa, 26 Maret 2013 – 16:31 WIB
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan langkah Polri yang tetap memroses laporan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan bekas Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis. Padahal sesuai Surat Edaran Kapolri Nomor B/345/III/2005/Bareskrim tertanggal 7 Maret 2005, Polri diminta memrioritaskan penanganan perkara korupsi dibanding laporan pencemaran nama baik.
Lili menyatakan, informasi Yulianis di muka persidangan dan di depan penyidik KPK jelas dilindungi undang-undang. Terlebih lagi Yulianis juga berada dalam program perlindungan LPSK.
Lili menegaskan, Pasal 10 ayat (1) Undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban secara tegas menjamin perlindungan terhadap saksi atau pelapor atas informasi yang disampaikannya. Karenanya Lili menduga petugas Polri yang menindaklanjuti laporan Ibas belum pernah membaca Undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan langkah Polri yang tetap memroses laporan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
Selasa, 26 November 2024 – 10:04 WIB - Humaniora
Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
Selasa, 26 November 2024 – 10:02 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
Selasa, 26 November 2024 – 09:10 WIB - Nasional
Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
Selasa, 26 November 2024 – 08:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
Selasa, 26 November 2024 – 06:32 WIB