Proses Naturalisasi Pemain Dinilai Lambat, Ini Respons Kemenpora
Ada yang menyarankan, lanjut Jonni, pihaknya secara paralel menjalankan proses naturalisasi tersebut. Artinya, proses perpindahan kewarganegaraan dijalankan terus, tetapi item yang belum lengkap dipenuhi sambil berjalan.
Jonni enggan memenuhi saran itu, karena sebelumnya sudah terbukti tak tepat. Pasalnya, ada cerita dari proses naturalisasi-naturalisasi sebelumnya yang pemain sudah jadi WNI, tetapi mereka tak pernah memperkuat Indonesia dan memilih kembali ke negara asalnya.
"Ini kan berarti paspor negara asal mereka tetap hidup, tidak pernah dicabut. Ini jelas tak sesuai dengan peraturan perundang-undangan kita, Indonesia hanya mengenal satu kewarganegaraan, pemain seperti ini berarti main-main," ungkapnya.
Pernyataan Jonni ini layak dijadikan pertanyaan besar, apakah pemain Timnas Indonesia yang naturalisasi saat ini seluruhnya sudah memenuhi syarat hanya memiliki satu paspor Indonesia? Tentu Kemenpora tak bisa menjawab hal ini. Hanya imigrasi dan pihak berwenang yang bisa memastikan hal ini.
Baca Juga: Mabuk, HC Malah Garap Anak Kandung, Duh
"Saya diminta hati-hati, jangan sampai kesalahan sebelum-sebelumnya berulang. Ibarat kendaraan, syarat untuk starter ini harus dilakukan dahulu, baru prosesnya bisa digas. Jika tidak, bagaimana mau injak gas, masukkan perseneling dan jalankan proses naturalisasi?," tandasnya. (dkk/jpnn)