Proses PAW Anggota DPR Perlu Dipersingkat
Senin, 06 Mei 2013 – 23:12 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Melani Leimena Suharli melontarkan ide tentang perlunya proses pergantian antarwaktu (PAW) bagi anggota DPR disederhanakan. Sebab, PAW bagi anggota DPR yang tak berprestasi maupun tersangkut kasus pidana perlu disegerakan.
Menurutnya, mekanisme PAW yang berlaku saat ini terlalu panjang. Akibatnya, DPR juga kesulitan mengambil tindakan terhadap anggotanya yang bermasalah secara hukum atau tidak berprestasi.
"Karena itu, peranan media massa dalam menyampaikan kinerja anggota ini dengan sendirinya sangat penting. Kalau memang masih ada anggota DPR yang tidur saat rapat-rapat DPR, silakan ditayangkan atau diberitakan agar masing-masing partai tahu cara kerja kadernya di DPR," harap Wakil Ketua MPR itu.
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Melani Leimena Suharli melontarkan ide tentang perlunya proses pergantian antarwaktu (PAW)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Usman Sulit Melihat Proses Hukum terhadap Hasto PDIP Demi Kepentingan Yuridis
Rabu, 12 Juni 2024 – 06:34 WIB - Legislatif
Publik Dorong Revisi UU MD3 untuk Memperkuat Fungsi DPR
Rabu, 12 Juni 2024 – 03:40 WIB - Legislatif
Pakar Soroti Anggota DPR Jadi Komut BUMN: Melanggar UU!
Selasa, 11 Juni 2024 – 21:19 WIB - Pilkada
Jadi Irjen Kemendag, Ahmad Luthfi Batal Maju Pilkada Jateng?
Selasa, 11 Juni 2024 – 21:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Calon Lawan Timnas Indonesia di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Simak Pengakuan Shin Tae Yong
Rabu, 12 Juni 2024 – 07:15 WIB - Humaniora
Jutaan Honorer Menunggu Pendaftaran PPPK 2024, Ribuan Sudah Ceria
Rabu, 12 Juni 2024 – 06:56 WIB - Aceh
Jumlah Honorer jadi PPPK Bertambah Lagi, Alhamdulillah
Rabu, 12 Juni 2024 – 07:15 WIB - Sport
STY Warning Timnas Indonesia Setelah Melaju ke Ronde III, Sentil Tim Lemah
Rabu, 12 Juni 2024 – 08:41 WIB - Humaniora
Pemda Ini Punya Cara agar Honorer Lulus PPPK 2024, Keren!
Rabu, 12 Juni 2024 – 07:04 WIB