Proses Pidana dan HMP Berbeda
Minggu, 25 November 2012 – 14:11 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Aboebakar, Alhabsy, mengingatkan, jangan mencampuradukkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dengan proses pidana yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus Bank Century. Dia mengatakan, HMP itu konstitusional dan sah-sah saja bila digunakan dalam kasus Century. "Sama hal nya dengan hak yang dimiliki oleh Presiden seperti grasi, amnesti dan abolisi. Penggunaan HMP jangan pula dicampuradukkan dengan proses pidana yang sedang dilakukan oleh KPK, karena ini merupakan dua hal yang berbeda," kata Aboebakar, Minggu (25/11), kepada JPNN.
Dijelaskan Aboebakar, yang dilakukan oleh KPK adalah menelusuri tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang. "Dan ini jelas merupakan sebuah proses penegakan hukum," tegasnya.
Sedangkan HMP, dikatakan dia, adalah hak untuk menyatakan pendapat atas kebijakan strategis pemerintah. "Ini merupakan proses politik," ujarnya.
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Aboebakar, Alhabsy, mengingatkan, jangan mencampuradukkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dengan proses pidana yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
Sabtu, 30 November 2024 – 09:59 WIB - Humaniora
Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
Sabtu, 30 November 2024 – 08:29 WIB - Humaniora
Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
Sabtu, 30 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
Sabtu, 30 November 2024 – 06:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
Sabtu, 30 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Sherly Benny
Sabtu, 30 November 2024 – 06:23 WIB - Politik
Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
Sabtu, 30 November 2024 – 09:33 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 30 November 2024
Sabtu, 30 November 2024 – 08:12 WIB - Daerah
Terima SK, 430 CPNS & PPPK Harus Disiplin Masuk Kerja, tidak Boleh Malas
Sabtu, 30 November 2024 – 07:01 WIB