Proses Pidana dan HMP Berbeda
Minggu, 25 November 2012 – 14:11 WIB
Aboebakar mendorong KPK agar lebih mendalami kasus ini tanpa keraguan, sehingga akan ada kesimpulan apakah memang ada dolus, culpa atau alpa dari Gubernur BI pada saat itu.
Barulah dari sini akan muncul mens area dimana kalau memang ditemukan adanya deliknya maka yang bersangkutan harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana," bebernyya.
Karena banyaknya kepentingan pada kasus ini, dia juga perlu mengingatkan KPK agar selalu jujur dalam menjalankan due process of law. "Bukankah berani jujur itu baik," pungkasnya. (boy/jpnn)