Proses PPDB Bisa Diubah, tak Perlu Lagi Cari Sekolah
jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy optimistis penerapan sistem zonasi akan mempercepat pencapaian wajib belajar 12 tahun. Selain itu, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) juga bisa diubah. Tak perlu lagi cari sekolah.
”Namanya mungkin juga tidak lagi PPDB,” kata Muhadjir. Kedepan, sekolah melalui musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) yang akan proaktif bekerja sama dengan aparat desa atau kelurahan untuk menjemput siswa masuk sekolah. PPDB sebelumnya, sekolah pasif menunggu siswa datang.
Penerimaan siswa baru model anyar bisa dikembangkan lantaran pada awal tahun sudah bisa memproyeksikan siswa akan sekolah di mana. Sistem zonasi akan menghapuskan sekolah favorit dan tidak favorit. Sehingga sumber daya manusia maupun kemampuan sekolah akan sama.
”Pedoman sudah disiapkan. Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa dimintakan saran dan masukan kepada para pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Nantinya sekolah bersama aparat daerah dapat lebih aktif mendorong anak-anak usia sekolah untuk belajar di sekolah atau pendidikan kesetaraan. ”Sehingga tidak boleh lagi anak usia wajib belajar 12 tahun yang tidak belajar," ungkap Muhadjir.
Dengan sistem zonasi, penerimaan siswa baru diyakini dapat berjalan lebih baik dan mencerminkan keberadilan. Melalui zona-zona yang ada, peta guru dan sarana prasarana pendidikan menjadi lebih jelas, sehingga memudahkan dalam penanganan permasalahan.
Menurut Mendikbud, jika sebelumnya, populasi sumber daya unggulan terkonsentrasi pada sekolah-sekolah tertentu yang dianggap berkualitas atau favorit, maka ke depan semua sekolah akan didorong memiliki kualitas yang baik.
Ekosistem pendidikan, menurut Muhadjir, sangat penting bagi penerapan pendidikan karakter. Dia mencontohkan, saat jarak sekolah dekat dengan tempat tinggal, kemudian siswa jenjang pendidikan dasar bisa berjalan kaki ke sekolah.