Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar Setelah Polisi Menyamar Jadi Hidung Belang
![Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar Setelah Polisi Menyamar Jadi Hidung Belang Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar Setelah Polisi Menyamar Jadi Hidung Belang - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2023/08/16/ilustrasi-polisi-wanita-berpakaian-preman-membawa-tersangka-bdep.jpg)
"YM dan VN ditangkap di kamar hotel, sedangkan EA ditangkap di halaman hotel," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita dua unit HP merk Iphone 6 plus, satu unit HP merk Iphone 13 Pro Max, satu unit HP merk Infinix Smart 6, satu kartu ATM BSI, selembar bill hotel dan uang senilai Rp 4 juta.
Pelaku mucikari EA serta kedua wanita panggilan YM dan VN diduga telah melakukan tindak pidana/jarimah menyelenggarakan, menyediakan fasilitas atau mempromosikan jarimah zina, ikhtilat dan khalwat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 Ayat (3) jo Pasal 25 Ayat (2) jo Pasal 23 Ayat (2) Qanun No 6 Tahun 2014 tentang Qanun Jinayat.
"Ancaman maksimal cambuk paling banyak 100 kali dan/atau denda paling banyak 1.000 gram emas murni dan/atau penjara paling banyak 100 bulan," pungkas Fadillah. (antara/jpnn)